animasi bergerak naruto dan onepiece
BANJARAN MENOLAK SAMPAH

Cari Blog Ini

Kamis, 05 Juni 2014

DAMPAK DAN PERMASALAHAN TPA BANJARAN

P


enderitaan yang sangat mendasar adalah udara yang sangat mengganggu pernafasan baik rumah yang berdekatan dengan TPA maupun yang berjauhan dengan TPA dan yang kedua adalah air, karena air merupakan sumber segala sumber kehidupan yang tidak bisa ditawar lagi dan memang menjadi kebutuhan hidup sehari – hari seluruh masyarakat bukan hanya di Desa Banjaran tapi seluruh dunia membutuhkan Air bersih, Kebutuhan akan air bersih sudah menjadi bahan pokok kehidupan, akan tetapi adanya TPA di Desa Banjaran banyak sumber – sumber mata air seringnya digunakan dan dikonsumsi untuk kebutuhan MCK telah tercemar diakibatkan oleh air limbah TPA.


Sesuai dengan banyaknya permasalahan dari kalangan warga yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung dan sesuai faktanya sangat banyak merugikan warga, baik dalam penentuan TPA di Desa Banjaran secara fakta bisa dikatakan salah karena ditempat tersebut ada Sumber mata air yang masih bisa digunakan akan tetapi malahan digunakan sebagai tempat pembuangan sampah yang sebagian besar masyarakat tidak mengetahui dan menginginkan adanya tempat pembuangan di desa banjaran dan yang mengetahui hanyalah Kepala Desa berserta beberapa perangkatnya, hal ini menunjukan bahwa Pembuangan Sampah terjadi tidak berdasarkan sosialisasi dan perizinan yang sah karena seperti ada kepentingan sebelah pihak.

Sumber Mata air yang sudah tercemar :
1.      Sumber Mata Air pertama “Jumbleng”
2.      Sumber Mata Air Kedua “Jurang”
3.      Sumber Mata Air Ketiga “Papel”
4.      Sumber Mata Air Keempat “Papel”
5.      Sumber Mata Air Kelima “Ampel”
6.      Sumber Mata Air Keenam “Gura Wangsa”
  
Selain pencemaran terjadi diberbagai Sumber Mata air juga terjadi disekitar rumah penduduk yang biasanya dimanfaatkan pada musim terang oleh banyak kalangan masyarakat sekitar sumber mata air, diantaranya Sumur warga juga yang tercemar yaitu :
1.      Wilayah RT.10 : 70 KK
2.      Wilayah RT.09 : 56 KK
3.      Wilayah RT.07 : 51 KK
4.      Wilayah RT.11 : 49 KK



Berbagai macam persoalan yang terjadi terkait pencemaran air, sampai pada akhirnya yang tidak bisa melakukan pemasangan PDAM mereka kadang – kadang menggunakan Air sumur jika kondisinya memungkinkan, akan tetapi kondisi tersebut karena terpaksa walaupun mengerti akan adanya efeknya yang dirasakan nantinya tidaklah menjadi persoalan dan Bagi orang yang tidak mau ambil resiko mereka melakukan pemasangan PDAM dengan biaya yang tidak pernah terfikirkan oleh kalangan menengah kebawah, sehingga persoalan muncul kembali dengan tidak bisa melakukan pembayaran Air PDAM atas dasar beban yang semakin berat karena sewaktu – waktu mereka sakit yang awal rencana untuk membayar air PDAM tidak bisa dibayarkan karena untuk berobat yang disebabkan oleh efek udara yang berbau. Jadi Persoalan seperti ini Pemerintah yang tidak pernah menyadari betapa beratnya mereka yang berpenghasilan pas untuk kehidupan sehari – hari, untuk konsumsi makan setiap hari saja seringnya mengalami kesulitan apalagi untuk biaya berobat dan lain – lain.

Udara yang sehat sangat penting bagi kehidupan masyarakat, bukan hanya masyarakat lain yang bisa menghirup udara segar dan sehat, masyarakat desa Banjaran juga mempunyai hak atas udara yang bersih. adapun pencemaran udara yang terjadi diakibatkan oleh TPA bisa dikatagorikan dalam dua jenis:
1. Permanen
    Wilayah RT.02 (55KK), RT.09(70KK), RT.10 (56KK) dengan Total 181 KK)
2. Temporer (Sewaktu-waktu)
     Wilayah RT.03 (60 KK), RT.04 (38 KK), RT.05 (57 KK)
     RT.06 (51 KK), RT.07 (51 KK), RT.08 (59 KK), RT.11 (49 KK) dengan Total 365)

Data tersebut adalah berdasarkan pengakuan seluruh Ketua RT yang setiap harinya bisa merasakan dampak dan seringnya mendengarkan keluhan warganya disetiap rumah. Kondisi tersebut juga dibuktikan dengan adanya tandatangan lebih dari 1000 warga sebagai perwakilan atas pencemaran Udara dan Penolakan TPA berada di Desa Banjaran yang diketahui serta disetujui oleh perangkat desa Banjaran.
  
Dampak bagi kesehatan Masyarakat Desa Banjaran pada awal sebelum adanya pendirian TPA kondisi kesehatan masyarakat pada umumnya tidak mengalami Gangguan Kesehatan yang secara signifikan. Dampak bagi Kesehatan masyarakat yang diakibatkan oleh Sampah biasanya berupa ISPA, Penyakit diare, kolera, tifus yang menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan yang tidak tepat dapat bercampur dengan air minum. Penyakit demam berdarah dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.  Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit). Jika dilihat dari data kesehatan yang di peroleh dari PUSTU (puskesmas pembantu) di desa banjaran dan telah di olah atau disimpulkan oleh M Fatah Sururi (Anggota Front Perjuangan Rakyat / FPR Cabang Wonosobo), serta Nur Faizah ( mahasiswa AKBID semester akhir UNSIQ di wonosobo dan simpatisan Front Mahasiswa Nasional / FMN Cabang wonosobo ) dari ±851 pasien yang tersebut didalam daftar pasien pustu banjaran Saat ini sesuai hasil dari Colecting Data Kesehatan dari Puskesmas Desa Banjaran periode bulan Desember 2012 s/d Juni 2013 atau terjadi selama 7 Bulan terakhir penyakit yang mendominasi antara lain bahwa :
1. Penyakit ISPA (kode kesehatan; J.10) mencapai 355 Jiwa/Korban dan Jika dikalkulasikan dengan prosentase Jumlah KK yang ada di Desa Banjaran dari 1.779 KK menunjukan jumlah 20 % yang terkena dampak akibat adanya TPA di Desa Banjaran.
2.  Penyakit Sistem Pencernaan (kode kesehatan; K.30 / K.25 / K.02) Mencapai 76 Jiwa/Korban dengan jumlah prosentase sekitar 4.27 %
3.   Penyakit Pegal – pegal pada otot (Myalgia) (kode kesehatan; M791) mencapai 59 Jiwa/Korban dengan jumlah prosentase 3.32 %
4. Penyakit Kulit/Dematitis (kode kesehatan; K.30 / K.25 / K.02) mencapai 44 Jiwa/Korban dengan jumlah Prosentase sekitar 2.47 %
5.    Penyakit Pusing – pusing dan sakit Kepala (kode kesehatan; G 442) Mencapai 30 Jiwa/Korban dengan jumlah Prosentase sekitar 1.69 %
Seorang anak dinyatakan menderita ISPA berat jika dijumpai gejala-gejala ISPA ringan atau ISPA sedang disertai satu atau lebih gejala-gejala sebagai berikut:
1)    Bibir atau kulit membiru.
2)   Lubang hidung kembang kempis (dengan cukup lebar) pada waktu bernafas.
3)    Anak tidak sadar atau kesadaran menurun.
4)   Pernafasan berbunyi seperti orang mengorok dan anak tampak gelisah.
5)    Sela iga tertarik ke dalam pada waktu bernafas.
6)    Nadi cepat lebih dari 160 kali per menit atau tidak teraba.
7)    Tenggorokan berwarna merah.

Penyakit ISPA tidak hanya terjadi pada kalangan Dewasa, akan tetapi ada beberapa contoh anak usia dibawah 10 tahun yang mengalaminya yaitu : Justin, Humam dan Cika yang dibuktikan dengan hasil kesehatan. Selain mengidap penyakit ISPA adanya Angka kematian Usia Muda yang tidak pernah disadari oleh banyak kalangan masyarakat umum biasa yaitu :

No
Nama
RT
Anak Yang ditinggalkan
Ket
1
Sutini
06/03
3 Anak
Meninggal
2
Samidun
06/03
2 Anak
Meninggal
3
Supono
03/02
2 Anak
Meninggal
4
Dimun
03/02
3 Anak
Meninggal
5
Natiah
03/02
2 Anak
Meninggal
6
Jamiran
08/04
3 Anak
Meninggal
7
Rupinah
10/05
3 Anak
Meninggal
8
Yanto
09/05
2 Anak
Meninggal
9
Jumirah
09/05
4 Anak
Meninggal
10
Awig
06/03
3 Anak
Meninggal
11
Marsinah
07/04
5 Anak
Meninggal

Data tersebut diatas tidak sesuai dengan Hak atas Lingkungan Hidup yang layak sebagaimana diamanatkan dalam UU Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 5 ayat (1) yang disebutkan bahwa “ Setiap orang mempunyai hak yang sama atas yang baik dan sehat”. Adapun beberapa warga yang terkena penyakit saraf atau kelumpuhan diantaranya, Yasroji dan Instrinya, Santarja dan Istrinya, Muhktari, Sujari, Sudianto, yasmeja, sarwani, Sinah, Tumiarji. Semua terjadi bukan atas kehendak pribadi masing – masing warga dan penyebab terjadinya penyakit tersebut memang belum dipastikan atas pencemaran TPA, akan tetapi ini bisa membuktikan bahwa banyaknya warga yang terkena penyakit hampir secara menyeluruh terkena gangguan saraf.


DAFTAR ANGKA KEMATIAN
TERJADI DI DESA BANJARAN WILAYAH RT.02 s/d RT.10
TAHUN 2000 S/D 2007

RT
TAHUN
Tot
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
02
-
1
1
1
1
-
2
-
6
03
1
-
1
1
1
3
2
2
11
04
-
1
2
-
2
1
1
-
7
05
1
2
1
2
-
-
3
-
9
06
2
1
-
2
1
1
1
2
10
07
1
-
2
1
-
-
-
-
4
08
-
1
2
2
-
2
-
-
7
09
1
2
2
2
4
-
6
3
20
10
1
1
2
2
3
-
2
-
11

4
-
2
2
-
2
-
3
13
Tot
11
9
15
15
12
9
17
10
98

Jika dihitung dalam rata – rata per tahun dari 2000 s/d 2007 sekitar 12 Jiwa/KK yang meninggal dalam kurun waktu yang semakin meningkat dengan jumlah populasi penduduk 1.779 KK atau 5.818 Jiwa dan dihitung secara prosentase sebesar 5.6 %, akan tetapi hal yang paling menonjol adalah diwilayah RT.09 sebanyak 20 orang berarti menjukan indikasi adanya pencemaran air yang diatas rata – rata masing – masing Wilayah RT.

Jumlah Keseluruhan Angka Kematian yang meningkat dari tahun ke tahun berikutnya dari RT.01 s/d RT.025 di Desa Banjaran pada Tahun 2008 s/d 2013 lebih meningkat dari 6 tahun yang bisa mencapai kurang lebih 167 Jiwa dan jika dirata – rata sekitar 27 Jiwa pertahun serta jika dihitung secara prosentase dari 1.779 KK adalah 9.4 % hal ini juga bisa digambarkan dalam diagram batang antara lain :



Pada diagram batang diatas pada tahun 2008 mencapai 30 orang besar kemungkinan angka tersebut karena tidak tersedianya air bersih yang belum menyeluruh, walaupun pada tahun 2008 tersebut terjadi pemasangan PDAM di beberapa titik wilayah desa Banjaran, akan tetapi hal itu menjadi beban tambahan sehingga masih memunculkan terjadinya pencemaran air dibeberapa wilayah. Pada tahun 2009 mencapai 28 hal ini terjadi penurunan karena terjadinya beberapa sambungan pemasangan PDAM dengan terpaksa karena air sumur sudah tercemar, kemudian pada tahun 2010 meningkat kembali angka kematian bukan hanya disebabkan karena factor usia, akan tetapi factor udara yang hampir seluruh desa Banjaran merasakan bau sampah yang semakin memburuk dan tidak lagi bersih.

Permasalahan tersebut semuanya adalah tidak lain dari ketidak jelasan Pemerintah dalam melakukan Pengelolaan TPA Banjaran, baik dari segi teknis pelaksanaan maupun secara undang - undang yang ada. Tempat Pemrosesan Sampah yang sudah disediakan juga tidak berjalan dengan baik, bahkan bisa dikatakan tidak berfungsi.


Bukan hanya unit Pengelolaan Sampah yang tidak dijalankan dengan baik, kantor  TPA Banjaran yang sudah disediakan pun tidak dijadikan sebagai kantor sebagaimana mestinya, tidak ada pegawai DPU dan pegawai lain yang melakukan pengawasan dan berdinas di TPA Banjaran. mungkin karena effek bau sampah yang menyengat dan tidak dilakukan pengelolaan dengan baik yang menyebabkan tidak berpenghuni.

Pengawasan dan kontrol dari sarana selain mesin yang digunakan untuk melakukan pengolahan menjadi kompos juga tidak dilakukan, seperti bak licit yang difungsikan untuk tempat penampungan air limbah juga berceceran yang menimbulkan pencemaran dikali kecil penduduk desa Banjaran.


Dilihat dari kewajaran dan fakta yang ada serta pengakuan warga masyarakat Desa Banjaran Pengelolaan TPA Banjaran GAGAL. masyarakat desa Banjaran dengan harapan kondisi tersebut sudah sangat meresahkan tidak lagi ingin desa Banjaran dijadikan lagi sebagai Tempat Pemrosesan Akhir yang sangat merugikan masyarakat. kewajaran yang tidak semestinya dalah Pengelolaan Sampah yang seharusnya dijadikan kompos itupun tidak wajar yaitu dalam 1 hari kurang lebih mencapai 16 truk sampah sedangkan pengelolaan sampah menjadi kompos 1 truk sampah bisa diolah dalam 1 minggu sehingga sudah jelas dan pasti tidak layak berada di desa banjaran dengan kondisi TPA yang buruk dan warga menolak serta luas wilayah yang tidak dibenarkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Dan masyarakat yakin bahwa semua orang lebih paham daripada warga Desa Banjaran akan hal hukum yang sudah sangat merugikan dan meresahkan warga. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar