DPRD Purbalingga mengincar penerapan teknologi untuk menghilangkan bau sampah. Jika dinilai efisien, DPRD Purbalingga akan meminta Pemkab untuk menerapkannya di tempat pembuangan akhir (TPA) yang baru.
Wakil Ketua I DPRD Purbalingga, Adi Yuwono mengungkapkan, DPRD akan mengundang perusahaan asal Semarang guna mendemonstrasikan teknologi tersebut. “Informasinya, selain dapat menghilangkan bau, teknologi tersebut juga bisa menetralisir air yang tercemar,” kata Adi Yuwono.
Teknologi ini penting, menurut Adi, karena dua tahun ke depan Purbalingga akan membangun tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah menggantikan TPA Banjaran di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari yang sudah tidak layak digunakan.
Sebagai informasi, CV Mahottama Semarang yang menjadi konsultan teknis kajian TPA Banjaran telah merekomendasikan empat wilayah masing-masing di Kecamatan Pengadegan, Kertanegara, Bobotsari dan Karanganyar sebagai lokasi baru TPA.
Terpisah, Ketua DPRD Purbalingga Tongat, juga menyoroti msalah sampah. “Di Pasar Hartono misalnya, sudah ada keluhan dari warga terkait bau sampah. Permasalahan ini harus diselesaikan secepatnya,” katanya.
DPRD Purbalingga sudah melakukan langkah-langkah berupa studi banding ke Kota Banjar, Jawa Barat, mengenai kelebihan dalam mengelola sampah. Di sana, sampah ditangani oleh pihak ketiga di TPS yang terdapat di eks-distrik.
Yang mana, sampah dipilah menjadi organik dan anorganik. Sampah organik diolah menjadi pupuk, sampah anorganik dipilah lagi untuk daur ulang.
“Kami akan mendorong pemkab menggunakan metode seperti ini. Jadi sampah yang masuk ke TPA adalah sampah yang memang sudah tidak bisa dimanfaatkan, dan volumenya tidak terlalu banyak. Dan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah di dekat TPA bisa diminimalisir,” katanya.
http://braling.com/2015/05/dprd-purbalingga-mengincar-teknologi-penghilang-bau-sampah/